Musnahkan Narkoba, Buwas Minta Tutup Wajah Tersangka Dibuka

Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Sebelum memulai acara itu, ada yang mencuri perhatian Buwas, sapaan Budi Waseso. Ia kurang setuju jika para tersangka kasus narkoba ditutup wajahnya. "Tolong yang pelaku dibuka saja itu, supaya masyarakat tahu, orang-orang pengedar narkotika ini," ujar Buwas. 

Sontak para petugas BNN yang menjaga para tersangka langsung menyuruh mereka membuka penutup muka. Selain menyuruh untuk membuka penutup wajah, Buwas juga sempat mengabsen para tersangka. "Yang saya sebutkan namanya tolong berdiri, terutama yang sudah tertangkap lebih dari sekali," kata Buwas. 

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Di antara mereka, terdapat seorang tersangka wanita. Perempuan berinisial N tersebut ditangkap karena menyelundupkan sekitar dua kilogram sabu dari Aceh di dalam kerudungnya. 

Sebelum barang bukti dimusnahkan, petugas melakukan uji barang bukti lebih dulu. Hal itu untuk menjamin kandungan dan kualitas barang bukti yang dimusnahkan sama dengan saat penangkapan.

Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 50 kilogram (kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Jumat, 27 Mei 2016. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Maret-April 2016.

"(Sejumlah) 2,5 persen (barang bukti) yang diajukan untuk pengadilan dan persidangan, sisanya 97,5 persen dimusnahkan di sini," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016. (ase)

Bea Cukai Makassar

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2023