Anak Buah Ahok yang Tak Pulang On Time di Ramadan Pertama

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI antre menunggu lift di hampir setiap lantai Gedung Blok G Balai Kota DKI yang berlantai 23.

Pemudik Jawa Tengah Diimbau Pulang Lebih Awal

Mereka, yang pada hari Senin mengenakan baju dinas berwarna krem tua, melaksanakan amanat yang tertera pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1348 Tahun 2016 yang mengatur jam kerja PNS di bulan Ramadan 1437 Hijriyah atau 2016 masehi.

Para PNS DKI di bulan Ramadan kali ini untuk pertama kalinya diatur masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.00 WIB.

SPBU Belum Cukup, Arus Balik Diimbau Tak Lewat Tol Cipali

Di lobi gedung yang bersebelahan dengan Pendopo Gubernur, tempat Ahok, sapaan akrab Basuki berkantor, ratusan PNS semakin terlihat berhamburan. Mereka berbalik menuju area parkir Gedung DPRD DKI untuk mengambil kendaraan pribadi atau menggunakan kendaraan umum yang melintas di Jalan Kebon Sirih.

Banyak juga yang bergegas ke Jalan Medan Merdeka Selatan, di mana belasan bus 'Enjoy Jakarta' yang memang merupakan angkutan PNS, menunggu mereka. Meski demikian, tak semua PNS bisa pulang lebih awal.

Kemampuan Anda Menyetir Cuma 3 Jam, Jangan Dipaksa

Harry Sanjaya (33), PNS yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasie) Data dan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI, masih berada di depan laptopnya di lantai 16 Gedung Blok G.

Ia menunggu data-data digital masuk ke sistem Jakarta Open Data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan tenaga ahli yang bekerja menginputnya, untuk ia verifikasi sebelum muncul di situs web Jakarta Open Data (data.jakarta.go.id).

"Karena data-data terus berdatangan, belum tentu saya bisa pulang pukul 14.00 walau jam kantor sekarang diatur hanya sampai jam 14.00," ujar Harry, Senin, 6 Juni 2016.

Harry mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya memang membuatnya bekerja seperti itu. Bila mengikuti arahan Gubernur, menurutnya, jam kerja antara pukul 07.00 hingga 14.00 malah membuat waktu kerjanya berkurang. Data-data baru berdatangan siang. Biasanya, data tidak akan berhenti dikirim hingga sore sekitar pukul 15.00 hingga 16.30.

"Bila tidak ingin pekerjaan tersisa dan menjadi beban, lebih baik ditunggui dan diselesaikan sekarang," ujar Harry.

Harry mengaku hari ini ia juga akan menuntaskan dulu seluruh pekerjaannya sebelum seperti rekan-rekannya, ia pulang untuk bersiap berbuka puasa bersama keluarga.

Di sisi lain, Harry mengapresiasi dibuatnya aturan jam kerja baru di bulan Ramadan oleh Gubernur DKI. Meski belum bisa pulang siang seperti rekan-rekannya yang lain, di hari-hari selanjutnya, setelah ia menyesuaikan diri dengan jam kerja barunya, Harry yakin, sesuai alasan Gubernur DKI membuat aturan baru, ia juga bisa pulang lebih awal agar sudah ada di rumah saat waktu berbuka puasa.

"Kalau sudah bisa pulang pukul 14.00, bisa membantu ibadah juga. Bisa segera bersiap tarawih setelah selesai berbuka," ujar Harry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya