Bayi Kembar Hilang, Dinkes DKI Bakal Temui Dirut RSHJ

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Tim Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendatangi Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jumat pagi, 17 Juni 2016. Kedatangan mereka terkait kasus dugaan hilangnya satu bayi kembar milik Raudiah Elva Ningsih (37) saat persalinan.

Kasus Bayi Kembar Hilang akan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Pantauan VIVA.co.id di rumah sakit itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) telah memasuki RS Harapan Jayakarta di Jalan Bekasi Timur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Setelah tiba, pihak Dinkes langsung menuju ruang direktur utama (dirut) RSHJ untuk menunggu kedatangan pimpinan rumah sakit tersebut.

"Iya ini mau ketemu direktur RSHJ," kata Seksi Bagian Kesehatan Dinkes DKI Dr Ghafar, di lokasi, Jumat 17 Juni 2016.

Polisi Lamban Ungkap Kasus Bayi Kembar Hilang di RSHJ

Namun Ghafar enggan membeberkan materi yang bakal dikonfirmasi ke pihak RSHJ. Saat ini, berdasarkan informasi yang didapat, dirut rumah sakit tersebut masih berada di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk bertemu dengan Arist Merdeka Sirait sebagai pendamping Raudiah.

Seperti diberitakan, Raudiah mengadukan kasus dugaan hilangnya satu dari dua bayi kembarnya ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu, 15 Juni 2016.

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Hilangnya Bayi Kembar di RSHJ

Sebelumnya, Raudiah memiliki bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RSHJ, menyatakan bahwa ia hamil gemeli (kembar). Namun, setelah operasi sesar pada 8 Mei 2016, ia kaget karena hanya menerima satu bayi.

Pihak rumah sakit, kata dia, menyatakan bahwa ia memang hanya punya satu bayi. Namun, saat mencoba bertanya, Raudiah mengaku dimarahi dan dimaki salah satu asisten dokter.

Menurutnya, dokter dan pejabat rumah sakit malah mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya