Nasehat Yusril ke Ahok Agar Tak Usir Wartawan Lagi

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait sikap arogan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memaki dan mengusir seorang wartawan usai sesi wawancara di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 16 Juni 2016.

Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, sebagai seorang pejabat, seharusnya Ahok bisa menahan diri dan bersikap sabar.

"Ya kalau jadi pejabat itu memang harus punya kesabaran berlipat-lipat dari orang biasa," kata Yusril Ihza Mahendra di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2016.

Gak Mau Masuk Pemerintahan Prabowo, Intip Harta Berjalan Ganjar Pranowo

Yusril menjelaskan, sebagai seorang pejabat terkadang sering dilontarkan dengan pertanyaan yang tidak menyenangkan dan tidak mengenakan untuk dijawab. Namun, sebagai pejabat publik, menurut Yusril harus bisa menahan diri.

"Karena (sebagai pejabat) akan selalu ditanyakan pertanyaan-pertanyaan yang kadang-kadang tidak begitu menyenangkan, tidak begitu mengenakkan dijawab. Kalau saya sih apa yang ditanya apa yang bisa saya jawab saya jawab. Kalau enggak bisa saya jawab saya diam saja," ujarnya.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, juga menasehati Ahok, sebagai orang nomor satu di DKI, untuk bisa menghargai dan menghormati wartawan yang tengah menjalankan tugasnya. Dia menganggap, sikap mengusir wartawan tidak sepantasnya dilakukan seorang Gubernur.

"Saya kira saling menghormati. Masing-masing menjalankan tugas, karena itu kita saling hormati satu dengan yang lain. Enggak perlu diusir lah, Balai Kota kan milik rakyat semuanya, jadi enggak bisa di usir dari situ," katanya.

Petani Tebu.

PTPN Group Buka Suara soal Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi HGU

Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) buka suara soal dua mantan pejabat PTPN XI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024