RSHJ Siap Layani Laporan Hukum Ibu Bayi Kembar

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ) konferensi pers soal bayi kembar hilang, Jumat, 17 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, Hermawan Saputra menyebutkan, tindakan Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di rumah sakit itu, melaporkan rumah sakitnya ke polisi merupakan hak seseorang.

Polisi Ungkap Kronologi Siswi SD di Lamongan Meninggal karena Pankreas Luka

"Itu hak dia. Tapi prinsipnya kami sudah membuka, tidak ada kesalahan prosedur, tidak ada juga masalah ibu dan bayinya," ujar Hermawan, Selasa, 21 Juni 2016.

"Jika kemudian ibunya merasa tidak puas karena merasa mempunyai bayi dua dan menduga kami melakukan hal-hal tidak manusiawi, itu hak beliau," Hermawan menambahkan.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

Menurut Hermawan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menghilangkan bayi seperti yang dituduhkan oleh Raudiah. Hermawan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh RSHJ tidak ada yang melanggar prosedur.

"Tidak ada lagi hal-hal (melanggar), apa lagi menyembunyikan bayi. Kami juga rumah sakit yang jelas, jelas izinnya, jelas statusnya. Kalau melaporkan ke polisi itu hak ibunya, silakan saja,” kata Hermawan.

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Pihak RSHJ, kata Hermawan, bingung jika dituduhkan melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tanyakan saja ke polisi pasal apa yang akan dikenakan dan hal apa. Kalau misalnya mau ke ranah hukum, kami siap dan bisa saja kami balik melaporkan," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, melaporkan rumah sakit tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 20 Juni 2016. (ase)

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang

Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita

Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri  ratusan celana dalam wanita.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024