Dilarang ke Bantar Gebang, Sampah di Jakarta Kini Menggunung

Lalu lalang truk-truk sampah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya, kembali memanas. Ini terjadi setelah Pemprov DKI kirim Surat Peringatan Tiga (SP3) terhadap PT Godang Tua Jaya, yang dianggap abai terhadap kewajibannya.

Lokasi Gunungan Sampah Ilegal di Kalideres Akan Ditutup

Secara bersamaan, saat hubangan ini tidak baik ada sejumlah warga yang kembali melakukan penghadangan terhadap truk-truk pengangkut sampah milik DKI. Mereka yang merupakan warga sekitar meminta DKI taat aturan dan tidak mengirim sampah ke Bantargebang melebihi 2.000 ton setiap hari, sesuai perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi.

Truk DKI tak bisa masuk Bantar Gebang, sampah Jakarta menumpuk.

Gunungan Sampah Ilegal Dibakar, Warga Kalideres Kena ISPA

Akibat penghadangan ini, sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Jakarta sudah terlihat menggunung pada Kamis, 23 Juni 2016. Seperti di TPS Kalibata, terlihat truk-truk berjajar dengan muatan sampah. Truk tidak bisa jalan karena belum dapat izin untuk bisa masuk TPST Bantar Gebang. sampah yang t terangkut mulai menggunung

Menurut Cepi (36),  petugas kebersihan di TPS sementara Kalibata mengatakan, truk telah menunggu sejak malam. Namun hingga siang ini belum ada perintah dijalankan karena izin untuk masuk Bantar Gebang belum ada.

"Ini sampah dari semalam belum diangkut. Infonya belum bisa masuk ke bantar Gebang," kata Cepi di TPS sementara Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juni 2016.

Sandiaga: Tong Sampah Made In Jerman Bagian Modernisasi

Truk DKI tak bisa masuk Bantar Gebang, sampah Jakarta menumpuk.
Cepi menerangkan, akibat tidak dibolehkannya truk pengangkut sampah masuk ke Bantar Gebang, mengakibatkan penumpukan sampah di TPS sementara khusus untuk Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, itu.

"Yang hari ini belum juga di angkut. Kita belum jelas kenapa. Informasinya enggak boleh masuk dulu. Kalau permaslahannya kita enggak tahu," ujarnya.

Guna mengantisipasi semakin menumpuknya sampah di TPS sementara Kalibata ini, seluruh petugas pengakut sampah dari pemukiman warga dari setiap RT, RW, Kecamatan Pancoran, hanya diperbolehkan membuang sampah satu kali dalam sehari dari biasanya yang mencapai 2 sampai 4 kali dalam satu hari.

"Ada 2-3 sampai 4 kali ambil sampah di RT-RT. Tapi hari ini dibatasi hanya sekali rit (ambil/angkut oleh petugas yang menggunakan gerobak). Kalau enggak dibatasi enggak tertampung," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, Kamis 23 Juni 2016, seitar pukul 14.00 WIB, sampah di TPS sementara Kalibata terus menggunung. Mobil pengangkut sampah dari Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta juga tidak bisa mengangut sampah lantaran belum bisa masuk ke TPST Bantar Gebang.

(ren)

Lokasi pembuangan sampah diduga ilegal di Kampung Rawa Bokor, Kamal, Kalideres.

Cerita Asal Usul Gunungan Sampah Ilegal di Kalideres

Warga menghirup bau tak sedap setiap hari.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2018