Periksa Jessica, Psikiater Tak Pakai Alat Tes Kebohongan

Dokter Natalia Widiasih, ahli kejiwaan yang dihadirkan dalam sidang Jessica.
Sumber :

VIVA.co.id – Ahli psikiatri forensik Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti mengatakan tidak menggunakan alat tes kebohongan (lie detector) saat memeriksa Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan Minta Setiap Informasi Harus Diselidiki

"Lie detector tidak dilakukan," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.

Natalia menjelaskan, alat tes kebohongan tidak digunakan saat memeriksa Jessica lantaran alat tersebut memiliki kekurangan, sehingga dia memakai data sekunder dalam memeriksa Jessica. "Terhadap orang yang tenang sekali, dia bisa lolos lie detector," ujarnya.

Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Selain memeriksa Jessica, menurut Natalia, dia juga memeriksa dua pegawai Kafe Olivier. Mereka adalah barista Rangga Dwi Saputra dan pelayan Agus Triyono. "Kami bekeja sesuai permintaan. Siapa pun dia akan dilakukan prosedur yang sama," ujarnya.

Seperti diwartakan, sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini, sidang digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli psikologi forensik Natalia Widiasih Rahardjanti.

Jessica Ungkap Bungkusan dari Suami Mirna ke Pegawai Kafe

Kasus pembunuhan Mirna terjadi, Rabu, 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah meneguk kopi di Kafe Olivier. Penyidik menemukan zat sianida dalam kopi yang diminum Mirna.

Arief Soemarko, Suami Wayan Mirna Salihin.

Suami Mirna Harap Jessica Dihukum Berat

Arief yakin istrinya diracun Jessica

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016