Kasus Gatot, Polisi Periksa Reza dan Sutradara Film Azrax

Reza Artamevia.
Sumber :
  • Instagram.com/rezartamevia

VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Reza Artamevia dan Sutradara film Azrax, DS pada hari ini, Rabu, 14 September 2016.

Pemeriksaan keduanya guna penyelidikan kepemilikan senjata api (senpi) Glock tipe 26 kaliber 9mm dan Walther PPK kaliber 22mm, yang ditemukan di kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti.

"Sutradara Azrax atas nama DS dan artis Reza, akan diperiksa sekitar pukul 10 pagi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kepada VIVA.co.id.

Sebelumnya, senjata api tersebut dikabarkan sebagai properti untuk proyek film Azrax yang dirilis pada 5 September 2013 silam.

Awalnya, mantan istri Adjie Massaid itu akan diperiksa hari Jumat, 9 September 2016 pukul 14.00 WIB, namun dibatalkan karena pengacara Reza mengirimkan surat ke penyidik yang menyatakan kliennya ada kegiatan lain.

DS adalah sutradara dari film yang diproduseri oleh Aa Gatot. Gatot juga bermain dalam film itu sebagai Azrax. Film ini mengisahkan perlawanan sindikat perdagangan wanita. Nadine Chandrawinata turut bermain dalam film ini sebagai Fanny yang berprofesi sebagai wartawan. Dia akan diperiksa setelah pulang dari Labuan Bajo pada 17 September 2016.

Selain itu, sebelumnya artis Elma Theana juga telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 8 September 2016 di Resmob Polda Metro Jaya. Elma membenarkan bahwa senjata api itu diperlihatkan kepadanya saat masih di padepokan, namun dia tak tahu asal usul senjata tersebut.

Beberapa waktu itu, Aa Gatot memang terjerat serentetan kasus dalam waktu yang sama. Dimulai penggeledahan di sebuah hotel di Mataram, NTB, Aa Gatot tertangkap dengan barang bukti beberapa gram sabu.

Sidang Gatot Brajamusti, Hakim Marahi Jaksa Penuntut Umum

Lalu polisi menggeledah rumah Aa Gatot di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan ditemukan senjata api dan hewan langka. Dia pun dijerat pasal terkait kepemilikan senjata api dan hewan langka.

(mus)

Ada Hubungan Keluarga, Saksi Aa Gatot Undur Diri
Gatot Brajamusti.

Dijerat Beragam Kasus, Gatot Brajamusti akan Dipenjara 20 Tahun

Selain kepemilikan senjata juga satwa liar.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2018