Bukit Duri Digusur, Kuasa Hukum: Ini Bukan Relokasi Sapi

Warga Bukit Duri dan kuasa hukum gelar aksi solidaritas di lokasi penggusuran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Kristin, kuasa hukum warga Bukit Duri, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya mendengarkan dampak yang dialami dan dirasakan oleh warga akibat penggusuran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

"Warga juga perlu didengarkan, bagaimana kalau mereka pergi dari identitasnya. Mereka pergi dari tanah kelahirannya yang ditempati sejak dari kakek nenek mereka di sini. Ini bukan relokasi sapi, tapi manusia," kata Kristin, saat menggelar aksi solidaritas di lokasi penggusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggusuran itu, menurut dia, juga terdampak terhadap anak-anak yang masih menempuh pendidikan. "Anak-anak harus didengar, harus pindah sekolah kalau pindah tempat tinggal. Dia harus menyesuaikan dengan lingkungan baru kalau pindah sekolah. Ini berdampak secara psikis mereka," ujarnya.

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

Namun dia bersama warga masih punya harapan terhadap keadilan di negeri ini. Untuk mencari keadilan, mereka telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Peringatan (SP) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan class action atau gugatan kelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seharusnya, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta mendidik masyarakatnya untuk taat hukum dengan memberikan contoh yang juga mentaati hukum. "Hargai proses hukum yang dilakukan masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil

"Ini kan negara hukum bukan negara kekuasaan. Artinya semua hukum harus ditaati, dan aturan hukum penting untuk menjaga hak warganya," dia menambahkan.

Pemprov DKI Jakarta menggusur pemukiman di RW 9, 10, 11 dan 12 Kelurahan Bukti Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016. Penggusuran tersebut merupakan bagian dari program untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum kepada pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Baca aturan selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut