Sidang Prita Tetap Perlu Dilanjutkan

VIVAnews - Prita Mulyasari melalui kuasa hukumnya tetap menerima itikad baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera mengenai tawaran perdamaian.

Ronald Simanjuntak, saat dihubungi VIVAnews mengatakan, bahwa proses perdamaian tetap tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bisa berlalu begitu saja.

"Tidak segampang membalikan telapak tangan. Ada proses yang panjang terhadap titik temu antara kedua pihak," ujar Ronald, Jumat 14 Agustus 2009.

Menurutnya proses hukum juga perlu dilakukan untuk mencari tahu perbuatan mana yang harus minta maaf dan perbuatan mana yang harus dimaafkan.

"Masih dalam proses dan inti persoalan ini tidak mudah," ujar Ronald lagi.

Tim perdamaian Prita Mulyasari dan manajemen Rumah Sakit Omni berharap kedua belah pihak untuk berjiwa besar dan mau saling meminta maaf.

Dalam waktu dekat, Dadan M Empit selaku ketua tim perdamaian akan mempertemukan kedua pihak yang bertikai untuk melakukan komunikasi ulang.

Sementara Rumah Sakit Omni akan tetap pada prinsipnya untuk mencabut gugatan bila Prita meminta maaf.

Berikut butir perdamaian yang telah disepakati RS Omni:

1. Prita Mulyasari mengakui telah mis komunikasi dengan RS Internasional Omni sehingga menulis email tentang keluhannya terhadap RS Internasional Omni. Nama baik RS Internasional Omni merasa tercemari. Karena itu, Prita Mulyasari harus minta maaf kepada RS Internasional Omni.

2. RS Internasional Omni memaklumi kondisi Prita Mulyasari dan memaafkan dengan tulus ikhlas.

3. RS Internasional Omni akan mencabut gugatan terhadap Prita Mulyasari di Pengadilan Tinggi Banten, Serang.

4. Prita Mulyasari tidak akan menuntut balik RS Internasional Omni.

5. Kesepakatan damai dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Viral Video Beniqno Rangkul Mesra Erie Suzan di Tempat Umum, Pacaran?

Laporan: Rukhyat Soheh| Tangerang

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi.

Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi bagi Konsumen dalam Ekosistem E-Commerce

Pemerintah menetapkan target ambisius terkait Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) untuk tahun ini sehingga diharapkan IKK Indonesia meningkat dari 57,04 menjadi minimal 60.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024