Ibu Bunuh dan Potong-potong Bayinya di Cengkareng

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Seorang ibu bernama Mutmainah, tega menghabisinya bayi kandungnya. Dan lebih keji lagi,  wanita berusia 28 tahun itu juga memotong-motong jenazah darah dagingnya itu.

Gadis 16 Tahun Dimutilasi Setelah Meminta Gaji ke Atasannya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menuturkan, pembunuhan sadis itu dilakukan Mutmainah di rumahnya di wilayah Tegal Alur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mutmainah membunuh bayinya yang masih satu tahun pada pukul 21.00 WIB, kemarin. "Ya benar kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 21.00," kata Awi, Senin 3 Oktober 2016.

Anak Gorok Leher Ibu Kandung hingga Putus

Pembunuhan sadis itu terungkap saat suami pelaku pulang ke rumah. Saat itu, rumah kontrakan yang ditempati pelaku dan korban tengah dalam kondisi tertutup

Deni berulang kali mengetuk pintu rumah kontarakannya, tetapi tidak ada jawaban dari istri dan anaknya. Tidak berapa lama kemudian, dia mendengar suara anak perempuannya yang berusia 2 tahun menangis kencang.

Kasus Pembunuhan, Mengapa Pelaku Tega Mutilasi Korbannya?

"Kemudian sang suami ini meminta izin untuk mendobrak pintu rumah kontrakan sama pemilik kontrakan," katanya.

Setelah berhasil masuk ke dalam kontrakan, tubuh Deni lemas seketika. Ia pun berteriak histeris ketika mendapti peristiwa berdarah, anak keduanya sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya terpotong beberapa bagian.

"Kemudian sang suami meminta tolong sama warga dan warga berdatangan membantu menyelamatkan anak perempuan dan Deni, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Polisi datang dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). "Hingga kini, sang istri masih diperiksa oleh pihak kepolisian," katanya.

Polisi tangkap tersangka pemutilasi ibu kandung.

Wanita Umur 80 Tahun Dimutilasi, Diduga oleh Anak Kandung

Diduga tersangka memiliki riwayat gangguan jiwa.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2018