Angkatan Muda Muhammadiyah Juga Laporkan Ahok
- Fajar GM - VIVA.co.id
"Pilkada silakan jalan terus, kami tetap akan melaporkan Ahok terkait kasus penistaan dan penodaan terhadap agama Islam," katanya.
Mengenai laporan hal yang sama dari organisasi lain, dia tidak mengetahuinya. Dia meyakini laporan tersebut diproses secara terpisah.
"Saya enggak tahu tadi siapa, kita diproses secara terpisah. Kita tunggu kelanjutannya dari laporan tersebut," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Ahok dilaporkan dengan pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Forum Anti Penistaan Agama (Fupa), yang terdiri dari gabungan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman) dan Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI) juga melaporkan Ahok terkait hal yang sama.