Diskotek Miles Dipastikan Akan Ditutup

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan.

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil

"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.

img_title Bank Jakarta dan PT SMI Suntikan Dana Rp2,11 Triliun, Siap Kebut 7 Proyek Vital DKI

Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup. "Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok.

img_title Jalur Sepeda di Jakarta Tak Jadi Dihilangkan, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru.

Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan sampai dengan saat ini, belum ada keputusan perubahan terkait aturan ganjil genap di ibu kota.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut