Kesaksian Penggali Lubang Mayat yang Disemen di Indekos

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Setelah melakukan penggalian selama satu jam, petugas kepolisian akhirnya bisa menemukan mayat Sopyan Lubis, pria yang dibunuh dua temannya dan dikubur dengan cara disemen di bawah lantai rumah kontrakan atau indekos di Jalan Kramat, Rt 005/ 04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kakek 73 Tahun di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Hancur dan Usus Terurai

Nian Setiawan, petugas keamanan lingkungan setempat, mengatakan penggalian lantai indekos dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Dan, baru saja petugas kepolisian berhasil menemukan mayat pria berusia 43 tahun itu.

"Sudah dari setengah sebelas dibongkarnya, dan sudah mulai kelihatan kepalanya. Rambutnya sudah mulai kelihatan," kata Nian di lokasi, Senin, 31 Oktober 2016.

Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas

Menurut Nian, mayat Sopyan dikubur dan disemen di bawah lantai indekos dekat dinding kamar mandi. Mayat dikubur dengan posisi vertikal, dengan posisi kepala berada di bagian atas. Bahkan, lubang tempat mayat Sopyan dikubur juga rapi.

"Tadi kelihatan kayak dibungkus kain-kain begitu. Dipendamnya di pojok. Dekat kamar mandi," kata Nian yang membantu proses pembongkaran.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Sopyan dibunuh dua temannya, yakni Riko (41 tahun) dan Rudi (34 tahun). Lokasi kuburan Sopyan diketahui polisi berdasarkan pengakuan kedua pelaku, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Cipayung. Riko dan Rudi, diketahui telah membunuh Sopyan, setelah polisi mendapatkan laporan tentang hilangnya korban.

Kepolisian menyebutkan, Riko dan Rudi menghabisi nyawa Sopyan karena kesal, Sopyan selalu memaksa meminta uang kepada keduanya.

Hingga siang ini, proses penggalian masih dilakukan, kepolisian juga telah memagari lokasi dengan garis polisi agar kerumunan warga tidak mengganggu proses penggalian.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya