Sidang Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri Kembali Digelar

Penggusuran pemukiman Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Gugatan warga Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan terkait penggusuran di kawasan itu masih terus berlanjut. Sidang gugatan terhadap kewenangan Pemerintah DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hari ini, Senin 7 November 2016.

Jasad Pria Hanyut di Kali Ciliwung Buat Geger Bocah Lagi Main Burung

Menurut Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bertindak arogan menggunakan Satpol PP untuk melakukan penggusuran paksa. "Rencananya hari ini akan sidang lanjutan di PTUN. Kalau tidak telat, pukul 10 mulai sidangnya," kata Sandyawan.

Sidang tersebut rencananya digelar di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Warga Bukit Duri yang mengalami penggusuran akan turut hadir dalam sidang tersebut.

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Anggarkan Rp469 Miliar untuk Pembebasan Lahan

"Agenda sidangnya untuk kali ini yaitu pembuktian. Menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi," ujarnya

Seperti diketahui, pada September 2016, pemukiman Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembongkaran ini terkait dengan normalisasi bantaran kali Ciliwung.

Jokowi Targetkan Normalisasi Ciliwung Rampung 2024: Setelah Berhenti Agak Lama
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024