Sidang Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri Kembali Digelar

Penggusuran pemukiman Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Gugatan warga Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan terkait penggusuran di kawasan itu masih terus berlanjut. Sidang gugatan terhadap kewenangan Pemerintah DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hari ini, Senin 7 November 2016.

img_title Cegah Banjir Jakarta, Normalisasi Kali Ciliwung Akan Dimulai Juni 2025

Menurut Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bertindak arogan menggunakan Satpol PP untuk melakukan penggusuran paksa. "Rencananya hari ini akan sidang lanjutan di PTUN. Kalau tidak telat, pukul 10 mulai sidangnya," kata Sandyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang tersebut rencananya digelar di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Warga Bukit Duri yang mengalami penggusuran akan turut hadir dalam sidang tersebut.

img_title Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan, Gubernur Pramono Bilang Tidak Lakukan Penggusuran

"Agenda sidangnya untuk kali ini yaitu pembuktian. Menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi," ujarnya

Seperti diketahui, pada September 2016, pemukiman Bukit Duri, Tebet Jakarta Selatan dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembongkaran ini terkait dengan normalisasi bantaran kali Ciliwung.

img_title Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN
Gubernur Jakarta Pramono Anung

Gubernur Pramono Jelaskan Alasan Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung Era Ahok

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan Kali Ciliwung berkontribusi sebanyak 40 persen terhadap banjir di wilayah Jakarta

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut