Soal Iklan Ahok di TV, Anies Minta KPU Tegakkan Aturan‎

Anies Baswedan
Sumber :
  • bobby Agung

VIVA.co.id – Iklan kampanye dengan menampilkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat baru-baru ini muncul dan telah ditayangkan di salah satu stasiun televisi. 

Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

Mendengar hal itu, calon gubernur yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, Anies Baswedan, pun menanggapinya. Anies mengakui,  telah mendengar adanya iklan salah dari satu pendukung calon yang menyampaikan program kerja saat beriklan di televisi.

Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta selaku penyelanggara, menindak tegas adanya iklan kampanye tersebut dengan aturan yang ada.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

"Saya berharap ya, KPU tegakan peraturanya saja," kata Anies saat kampanye di Pejaten Barat, Rabu 9 November 2016.

Lebih jauh Anies pun mengajak semua peserta calon pemilihan kepala daerah untuk adil dalam menjalankan masa kampanye. Menurut aturan KPU, pasangan calon kepala daerah atau tim sukses belum boleh memasang iklan di televisi di luar jadwal yang ditentukan.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Anies Baswedan saat Acara Apel Siaga Perubahan Partai NasDem

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Partai Nasdem, akan memprioritaskan Anies Baswedan jika dia bersedia maju di Pilkada Jakarta, yang akan digelar November 2024. Setelah Anies, ada nama Ahmad Sahroni juga.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024