Ahok Tak Ditahan karena Sedang Ikut Pilkada

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, 1 Desember 2016.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo bersuara tentang tidak ditahannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya Dinilai Pemuda Paling Aktif Siapkan Pilkada 2024

Menurut dia, tidak ditahannya Ahok sudah sesuai standar prosedur yang ada.

"Jadi kita melihat subjektif dan kita sudah sesuai SOP," kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, 6 Desember 2016.

Didukung Prabowo di Pilgub Jakarta? Pramono: Saya Sudah Berhubungan Baik dengan Beliau

Prasetyo mengatakan, pertanyaan itu juga seharusnya ditujukan lebih dulu ke pihak Kepolisian. Walaupun dia mendengar polisi menilai Ahok telah kooperatif sejauh ini.

"Tentunya pertanyaan ini bisa ditanyakan kepada Polri juga, kenapa tidak ditahan Polri," ujar Prasetyo.

Jakarta Masuk Daftar 10 Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia, Ini Kata Ridwan Kamil

Selain itu Prasetyo juga menyinggung soal perkara Ahok yang sudah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan oleh Polri sendiri, yakni terkait proses selama Pilkada.

"Di mana ketika menghadapi Pilkada, si calon yang mau diproses hukum ditunda dulu, tapi ini tetap dilaksanakan," kata dia.

(mus)

Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno Si Doel

Siap-siap, Oknum Jual Nama PPP Dukung Pramono-Rano Bakal Ditindak Tegas

Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rachmat Dasuki buka suara soal 7 anggota partai politik yang tergabung dalam KIM Plus mendukung pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024