Tanggapan Dukcapil Soal Kabar 100 Ribu Calon Pemilih Siluman

Ilustrasi Daftar Pemilih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kepala UPT Informasi dan Teknologi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Nurrahman, menanggapi perihal dugaan beredarnya sekitar 100 ribu surat keterangan (suket) yang diperuntukkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada DKI 2017 nanti.

Respons Heru Budi Hartono Masuk Bursa Cagub DKI Versi Rembuk Rakyat PSI

Nurrahman mengatakan bahwa pihaknya belum tahu betul mengenai informasi tersebut. Sampai saat ini Dukcapil DKI belum melakukan pencatatan suket yang diterbitkan.

"Terkait jumlah 100 ribu suket, kami belum melakukan perhitungan data suket," ujar Nurrahman di posko kemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin malam, 19 Desember 2016.

PSI Serap Aspirasi soal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Lewat Rembuk Rakyat

Suket merupakan surat sementara untuk pengganti e-KTP penduduk Jakarta yang mana secara fisik KTP belum ada. Oleh karena itu, warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 nanti, bisa memanfaatkan suket.

Nurrahman menjelaskan, suket ini ada dua versi yaitu yang berdasarkan surat edaran 29 September 2016 atau 3 November 2016. Apabila suket versi 29 September terdapat foto dan barcode, maka suket versi 3 November tidak ada foto dan barcode.

Muncul di Survei Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kata Baim Wong

"Suket ini untuk penduduk Jakarta dan sudah melakukan perekaman namun e-KTP fisiknya belum," katanya.

Sementara untuk suket versi 3 November ini hanya ditujukan sebagai pengganti e-KTP bagi warga yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2017.

"Sudah jelas, suket ini hanya untuk 2017 saja. Mau pilkadanya satu putaran atau dua putaran, selama itu tahun 2017, suket ini berlaku," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya