Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Rizieq Shihab
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin siang, 26 Desember 2016, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan perhimpunan mahasiswa ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait ucapannya yang dianggap telah menistakan salah satu agama.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Berdasarkan pantauan, perwakilan PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Setelah tiba, mereka langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani. 

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

PMKRI laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

"Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," kata Angelo.

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Saat ini, para mahasiswa tersebut masih berada di dalam ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Habib Rizieq oleh PMKRI dilaporkan dengan pasal sama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama. (ase)

2 Mahasiswa Psikologi Islam IAIN SAS Babel Raih Prestasi Peneliti Muda Terbaik.

2 Mahasiswa Psikologi Islam IAIN SAS Babel Raih Prestasi Peneliti Muda Terbaik di KNPMPI 2024

Prestasi membanggakan 2 mahasiswa Program Studi Psikologi Islam di IAIN SAS ini diraih dalam Konferensi Nasional Peneliti Muda Psikologi Indonesia ke-8 tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024