Kapten Pincang Perampok Pulomas Pernah Jarah Harta WN Korea
- Istimewa
VIVA.co.id – Di penghujung tahun 2016, kasus perampokan berujung pembunuhan terjadi di Jalan Pulomas Utara No 7A, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa, 27 Desember 2016. Dalam kasus ini, pelaku yang berjumlah empat orang menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter.
Dari 11 korban yang disekap, enam orang ditemukan dalam keadaan tewas karena kehabisan oksigen. Sementara lima korban lainnya selamat dan saat ini dirawat di RS Kartika, Pulomas, Jakarta Timur.
Tak sampai 2x24 jam, kepolisian yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Depok, menangkap tiga orang tersangka dari komplotan ini.
Dua orang tersangka atas nama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang ditangkap terlebih dahulu di sebuah rumah kontrakan di Rawalumbu, Bekasi pada Rabu 28 Desember 2016 sore.
Dalam penangkapan tersebut, keduanya terpaksa ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Nahas, Ramlan Butarbutar, kapten komplotan ini tewas karena kehabisan darah dan Erwin masih dalam keadaan hidup dan di rawat di RS Polri Kramat Jati.
Selang beberapa jam, polisi menangkap lagi satu tersangka lainnya atas nama Alfins Bernius Sinaga di Villamas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016 kemarin selepas Salat Magrib.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku ini ikut dalam aksi perampokan yang diketahui terjadi pada Senin 27 Desember sore.
"Pelaku ini semua ikut melakukan kegiatan perampokan di Pulomas itu," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.
Untuk peran ketiga tersangka, Argo menjelaskan, tersangka Ramlan Butarbutar alias kapten pincang berperan sebagai otak dalam komplotan ini.
Ramlan juga diketahui juga sebagai residivis kasus perampokan dan juga masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi karena melakukan perampokan di rumah warga negara Korea.
"Jadi tahun 2015 pernah melakukan perampokan juga di rumah warga negara Korea. Kemudian dia berhasil mengambil uang Rp200 juta, dan itu belum ketangkap. DPO oleh Polres Metro Depok. Kemudian kaitan dengan kejadian ini pas lah," kata Argo.