1.207 Kasus Dilaporkan ke Polisi, Cyber Crime Terbanyak

Sebayak 64 WNA Taiwan yang terlibat cyber crime dipulangkan
Sumber :
  • Bayu Januar

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers akhir tahun 2016. Dari data yang ada, tercatat sebanyak 1.627 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2016 dan sebanyak 1.138 kasus telah selesai ditangani.

3 Ways to Anticipate Cyber Crime Threats

Dari lima Sub Direktorat di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Cyber Crime memiliki laporan kasus tertinggi sepanjang tahun 2016. Ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan.

“Tercatat ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 30 Desember 2016.

Asri Welas Ungkap Pernah Jadi Korban Pembobolan Rekening, Saldo Dikuras Sampai 0 Rupiah

Ada beberapa kasus cyber crime yang paling menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani Polda Metro Jaya. Seperti provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara. Juga kasus videotron porno dan menjadi perhatian publik pada 2016.

Kasus penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian juga marak terjadi sepanjang 2016, salah satunya menjerat seorang dosen salah satu Universitas di Jakarta yaitu Buni Yani.

BNI Ajak Nasabah Terapkan 6 Langkah Jitu Hindari Kejahatan Siber saat Transaksi

"Lalu ada juga kasus pengunggah foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disandingkan dengan pimpinan PKI dan pelaku yang merupakan seorang narapidana sudah berhasil diamankan," ujarnya.

Sementara itu, dari Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) terdapat 153 laporan sepanjang tahun 2016 dan sebanyak 150 kasus telah terselesaikan. Adapun kasus yang menonjol dari Subdit Indag sepanjang tahun 2016 adalah kasus obat kedaluwarsa. Pelaku diduga telah mengedarkan dan menjual obat kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi dan standar persyaratan perundang-undangan.

"Lalu dari kasus ini polisi melakukan razia besar-besaran di dua lokasi penjualan obat di pasar Pramuka dan Jatinegara untuk mengungkap jaringan sindikat obat kedaluwarsa," katanya.

Selain itu, Subdit Indag juga membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kemudian untuk Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa dan Moneter (Fismondev), tercatat ada 171 laporan kasus dan 150 kasus sudah terselesaikan.

Sedangkan Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) tercatat ada 103 kasus yang dilaporkan dan 91 kasus yang sudah terselesaikan. Adapun beberapa kasus yang menonjol yang ditangani Subdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya yaitu pembongkaran gudang penimbunan tekstil ilegal yang diselundupkan melalui jalur tikus.

"Ada juga kasus kepemilikan satwa langka elang jawa dan harimau yang dimiliki artis Gatot Brajamusti dan pengungkapan kasus pupuk ilegal dan kasus perdagangan bibit lobster," ujarnya.

Sedangkan Subdit Korupsi  mencatat ada 36 laporan kasus yang masuk dan baru lima kasus yang telah diselesaikan.

"Untuk kasus menonjol dari subdit korupsi adalah operasi tangkap tangan Kementerian Perhubungan dan korupsi karnaval asian games 2018 yang dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia yang saat ini masih terus berjalan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya