Perampok di Pulomas Minta Ditembak Mati

Lokasi penangkapan perampok sadis di Pulomas di wilayah Tambun Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, sudah melakukan interogasi terhadap Erwin Situmorang, salah satu pelaku perampokan rumah kediaman Dodi Triono.

img_title Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Dari hasil interogasi tersebut, Argo menceritakan permintaan Erwin agar polisi menembak mati dirinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (Erwin) bilang 'pak lebih baik saya ditembak saja sampai meninggal'," kata Argo menceritakan permintaan Erwin, Selasa, 3 Januari 2017.

img_title Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Menurut Argo, permintaan tersebut disampaikan Erwin setelah mendengar ada enam korban yang tewas dari upaya penyekapan yang dilakukan kawanan bandit tersebut. "Setelah melihat ada korban meninggal," kata Argo.

Menurut Argo, Erwin tak menyangka jika 11 orang yang digiring ke kamar mandi di lokasi perampokan di kediaman Dodi berujung kematian terhadap enam korban.

img_title Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

"Dari hasil interogasi kemarin kebetulan yang terjadi di Pulomas, ruangan yang terdekat adalah kamar mandi. Dan dia (Erwin) tidak menyangka ada korban meninggal," kata dia.

Argo mengatakan, kawanan rampok selama menjalankan aksinya, tidak ada korban yang sampai kehilangan nyawa.

"Karena selama dia melakukan aksinya malang melintang di perampokan, dia belum pernah melukai korban dan ada yang meninggal," kata Argo.

Empat kawanan perampok yang telah diringkus polisi yakni Ramlan Butarbutar alias Porkas, Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Ius Pane. 

Dari penangkapan para pelaku, polisi telah menembak mati Ramlan, yang menjadi pimpinan mereka. Sedangkan Erwin dan Alfin Sinaga yang ikut ditembak masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Aksi perampokan di kediaman Dodi, di Pulomas Utara nomor 7A Jakarta Timur, Selasa, 27 Desember 2017. Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter dikali 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam orang meninggal dunia yaitu Dodi, dua anaknya Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista Putri Pahlevi? atau Amel (10 tahun, teman Dianita), Sugiyanto, dan Tasrok (40). Sugiyanto dan Tasrok adalah supir.

Sedangkan lima korban yang selamat, masing-masing berama Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13 tahun, anak ketiga Dodi), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy.
 

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut