Pra Rekonstruksi Perampokan Rumah Mewah Pulomas

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan rilis perampokan di Pulomas.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Petugas kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur pagi ini menggelar pra rekonstruksi perampokan dan pembunuhan di perumahan di Jalan Pulomas Utara No 7A, Kayu Putih, Rawamangun, Jakarta Timur.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Pra rekonstruksi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan menghadirkan satu orang tersangka yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Ius Pane dibawa ke lokasi dengan menggunakan mobil tahanan polisi dan dijaga ketat.

Untuk pra rekonstruksi ini sendiri, diperankan oleh beberapa orang anggota polisi wanita yang berperan sebagai korban. Selain itu ada juga polisi pria yang bertugas memerankan tersangka dan korban pria.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Dalam rekonstruksi ini, dibawa juga mobil yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes pol Agung Budijono mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui seperti apa kejadian secara lengkap.

"Jadi, dari pelaku Kami ingin tahu bagaimana peristiwa kronologis kejadian peristiwa tersebut, untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan" ujarnya.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding
Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017