Sylviana Diperiksa Polisi untuk Cari Bukti Korupsi Masjid

Sylviana Murni ketika jalani pemeriksaan polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fuaz. Sylvi diperiksa di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Gandeng BPK, Polisi Usut Kerugian Dugaan Korupsi Rehab Sekolah di DKI

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Sylviana diperiksa sebagai saksi untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi masjid yang dibangun pada 2010 dan 2011 itu.

"Apakah itu soal usulan, rencana pembangunan. Tentu, itu semua tergantung pertanyaan penyidik," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2017.

Polda Metro Dalami Dugaan Korupsi 119 Proyek Sekolah di DKI

Martinus mengatakan, keterangan Sylviana dalam pemeriksaan akan dikembangkan penyidik. Dan, tak hanya Sylvi yang diperiksa terkait dugaan korupsi ini, ada sejumlah orang yang juga akan diperiksa.

Selain itu, penyidik juga akan berkomunikasi dengan para ahli, para auditor, dan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sedang dicari dan ditemukan siapa tersangkanya," ujarnya.

Diduga Ada Skandal Korupsi Rehabilitasi Sekolah Jakarta

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini, berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016.

Kemudian, Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Untuk diketahui, saat itu, yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti Saefullah untuk periode 2010-2014.

Sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Bahkan, sudah perkara ini sudah dinaikan statusnya ke penyidikan namun belum ada tersangka perihal kasus tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya