Polda Metro Dalami Dugaan Korupsi 119 Proyek Sekolah di DKI

Persiapan renovasi suatu bangunan sekolah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Diduga, korupsi terjadi pada 119 proyek rehabilitasi sekolah yang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017.

KKB Papua Tebar Teror Lagi, Honai dan Gedung SMP di Kabupaten Puncak Dibakar

"Lidik sudah, sekarang sedang berjalan. Proses penyelidikan tentu ada tahapannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, Sabtu 7 Juli 2018.

Penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Sementara, diduga korupsi dalam proyek rehabilitasi terkait penggelembungan harga.

Tempat Isolasi di Asrama Haji Donohudan Penuh, Kudus Siapkan Rusunawa

"Ada informasi berkaitan dengan laporan, ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark up. Itu indikasinya. Kita akan dalami itu," kata Adi.

Dia menambahkan kalau status kasus akan ditentukan pasca polisi melakukan gelar perkara untuk lanjut diproses atau tidak. Beberapa pihak akan segera dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Merinding! Tak Terurus Akibat Belajar Online, Sekolah Penuh Jangkrik

"Akan ambil semua keterangan saksi yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. Saya minta teman-teman penyelidik, agar proses penyelidikan dilaksanakan dengan tahapan-tahapan yang ada dan yang terpenting proses penyelidikan selesai, agar dibuat hasil penyelidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menelusuri adanya dugaan korupsi terkait proyek rehabilitasi sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Diduga ada permainan nakal dalam proyek itu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, penelusuran skandal korupsi itu sudah dalam tahap pengumpulan alat bukti.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, penyelidikan itu kan mencari informasi, mencari alat bukti," kata Argo. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya