Nama Adik Ipar Jokowi Disebut di Sidang Kasus Suap

Terdakwa dugaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pejabat Ditjen Pajak, Senin, 6 Maret 2017, dengan terdakwa Direktur Utama PT. EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

img_title Prabowo Sampaikan Ucapan Spesial untuk Ulang Tahun ke-65 Jokowi, Diunggah Langsung Lewat Instagram

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kebid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi bukti berupa percakapan melalui aplikasi Whatsapp antara Wahono dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

img_title Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum, Boni: Itu Terobosan yang Bagus

Dalam percakapan tersebut, keduanya membicarakan masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Keduanya juga menyebut nama Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

Mulanya, Wahono ragu-ragu ketika ditanyakan terkait nama Arif Budi Sulistyo. Namun, setelah beberapa kali dicecar jaksa, akhirnya Wahono mengakui, Arif Budi adalah adik ipar Presiden Jokowi.

img_title Bantah Matahari Kembar, Golkar: Ada Upaya Benturkan Prabowo dengan Jokowi

"Itu (Arif) menurut Pak Handang, masih saudaraan sama presiden kita," kata Wahono saat bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam pembicaraan melalui Whatsapp itu, Wahono mengatakan kepada Handang bahwa Arif telah bertemu Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, untuk membicarakan persoalan pajak PT. EKP. Wahono juga menyebut Arif adalah teman dekat Haniv.

"Saya beberapa kali bicara sama Haniv. Saya berpendapat Haniv itu sudah lama kenal sama Arif," ujar Wahono.

Dalam surat dakwaan, Arif diminta membantu Rajamohanan untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi PT EKP di tingkat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Dalam persoalan pajak PT EKP, ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Tidak lama setelah pertemuan antara Arif dan Dirjen Pajak, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, M Haniv atas nama Dirjen Pajak juga menerbitkan SK pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut