Miris, Ada Akun Facebook yang Berkonten Paedofil
- Viva.co.id/Bayu Nugraha
"Jadi member dalam grup ini harus aktif. Sekali klik pengirim gambar dan video tersebut dapat Rp15 ribu. Tapi dalam hal ini bukan faktor ekonomi yang pelaku kejar tapi kepuasan tersendiri," ujarnya.
Iriawan pun berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak anggota lain yang terlibat dalam akun tersebut. Tak hanya itu, para pelaku juga mengaku ikut tergabung dalam grup lain yang serupa.
"Kami akan telusuri lagi member yang ada di grup sebab masih banyak lagi dan ini hanya sebagian saja pelaku yang diamankan. Masih ada grup yang serupa dan kami akan bongkar," katanya.
Dari pengakuannya, para tersangka sudah melakukan tindakan asusila terhadap anak kecil. Bahkan, ada korban yang merupakan keponakan dari tersangka.
"Ada tersangka DF mengaku sudah enam anak yang dia lakukan tindakan asusila. Dua orang korban bahkan keponakannya dan empat orang lainnya adalah tetangganya," katanya.
Selain itu, alasan para pelaku melakukan seks menyimpang karena ada rasa kepercayaan diri dan pernah juga menjadi korban. Para pelaku biasanya juga mengimingi dengan memberikan sejumlah uang untuk jajan untuk melakukan aksi bejadnya. Setelah itu, para pelaku mengabadikan melalui gambar dan video, lalu disebarkan ke grup tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (ase)