Pengikut Dukun Pengganda Uang Berciri Kartun Doraemon

Lokasi pengajian dukun pengganda uang berinisial ASI dilingkari garis polisi di Perum Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 6 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id - Para pengikut dukun pengganda uang berinisial ASI (48 tahun) memiliki tanda khusus setiap mereka datang untuk mengikuti pengajian di rumah si dukun di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

img_title Terkuak! Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Terjadi Selama 8 Tahun, Sejak 2018

Kendaraan bermotor, terutama mobil, jemaah ditandai khusus dengan stiker bergambar tokoh kartun Doraemon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanda itu terletak di kendaraan jemaah, yakni stiker Doraemon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang, Komisaris Polisi Gunarko, pada Kamis, 6 April 2017.

img_title Temuan Harta Febrie Adriansyah Disorot, Pakar: Indikasi TPPU Perlu Dibuktikan di Pengadilan

Aminah, tetangga rumah ASI, mengaku sering melihat mobil para jemaah berstiker gambar Doraemon. "Rata-rata yang pakai itu mobil," katanya.

Aparat Kepolisian masih mendalami maksud penggunaan stiker itu. Lokasi pengajian ASI di Perum Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, masih dijaga ketat polisi.

img_title Ahli Nilai Indikasi TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kuat, Soroti Aset Fantastis hingga Brankas Tersembunyi

ASI ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang. ASI meminta uang dari para jemaah saat menggelar pengajian dengan iming-iming bakal diberi modal usaha. 

ASI membuka pengajian itu sejak tahun 2015. Setelah pengajian berjalan sekira delapan bulan, jemaah ASI mencapai 130 orang. Setiap jemaah wajib menyerahkan uang Rp500 ribu sampai Rp7 juta. (hd)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)

Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan Terkait Kasus TPPU

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Kamis, 3 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut