KPU Beri Standar Khusus Lembaga Survei Gelar Quick Count

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan, bahwa proses perhitungan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan tetap dilakukan secara berjenjang, dari kecamatan, kabupaten atau kota, hingga ke tingkat provinsi seperti putaran pertama.

Konsisten Jaga Integritas, Poltracking Raih Perusahaan Terpercaya 2019

"Seperti biasa berjenjang dulu, direkap di tingkat kecamatan selama 5 hari, baru nanti direkap di tingkat kabupaten atau kota, baru kemudian di tingkatan provinsi," kata salah satu Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Idroos di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2017.

Pihaknya tetap mempersilahkan lembaga survei melakukan proses hitung cepat atau quick count. Namun, mereka memberikan standar khusus pada lembaga survei yang akan menyelenggarakan quick count nanti. KPU DKI Jakarta berharap lembaga survei yang ingin melakukan quick count harus terukur dan jelas.

Hasil Pemilu Australia, Kesimpulan Lembaga Survei Utama Meleset

"Kalau lembaga survei tentu bekerja seharusnya secara akademis terukur apa yang dia ingin dilakukan, misalnya, margin errornya berapa, metodenya seperti apa, sumber datanya dari mana, bagaimana cara memperoleh data," ujarnya.

Apabila masyarakat menemukan adanya lembaga survei yang melanggar kode etik, maka, mereka mengimbau warga untuk melaporkan hal itu ke KPU DKI. Laporan itu kemudian akan ditindaklanjuti oleh dewan kode etik lembaga survei yang mereka bentuk.

Beberapa Lembaga Survei Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

"Tentu lembaga survei tidak akan sembarangan kalau bicara tentang itu. Jadi tergantung saja bagaimana cara mereka mendapatkan data, sumber datanya seperti apa, lalu bagaimana cara mereka mengolah data. Metodologi tentu itu sudah diatur sendiri." (mus)

Joko Widodo didampingi Ma'ruf Amin umumkan Kabinet Indonesia Maju

100 Hari: Publik Lebih Puas Terhadap Jokowi Dibanding Ma'ruf Amin

Tingkat kepuasan terhadap Jokowi jauh lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2020