Tangisan Djarot saat Sampaikan Pesan Ahok

Aksi Simpatik untuk Ahok di Balai Kota Jakarta - Djarot Menangis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Raut wajah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, tampak sedih ketika menyampaikan pidato di depan warga yang memadati Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

Mata mantan Wali Kota Blitar itu berkaca-kaca. Air matanya tak terbendung. Djarot menangis. Ia tak menyangka dukungan warga untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, dan dirinya sejak Pilkada DKI 2017 begitu besar.

Hari ini, ratusan warga berdatangan sejak pagi ke Balai Kota. Kedatangan mereka sebagai bentuk ekspresi atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuk Ahok, sapaan Basuki. Mereka menyanyikan sejumlah lagu nasional yang dipimpin musisi Addie MS.

Di depan warga, Djarot menyampaikan pesan dari Ahok untuk mereka. "Beliau (Ahok) berpesan kepada saya yang harus saya sampaikan kepada kalian semua bahwa kita menghormati, kita menghargai, apapun yang jadi keputusan majelis hakim," kata Djarot.

Bukan kali ini saja Djarot menenangkan para pendukung yang bersimpati atas penahanan Ahok. Kemarin malam, Djarot juga sempat menyambangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, saat warga melakukan aksi di sana. 

"Kalau kalian tidak pulang dengan tertib, kalian tidak cinta Pak Ahok. Kalau kalian cinta Indonesia, saya minta setelah ini kalian pulang," kata Djarot.

Kini, Djarot yang menjabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta akan memimpin Ibu Kota sendiri dalam 5 bulan ke depan. Meski koleganya dalam tahanan, ia tetap melibatkan Ahok untuk memutuskan kebijakan dalam memimpin Jakarta. 

Djarot menganggap, Ahok tidak sekadar rekan kerja selama ini. Ia sudah menjadikan hubungannya bersama Ahok laiknya seorang sahabat.

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

"Saya akan selalu bersama-sama dengan beliau (Ahok). Ini sebetulnya, kalau menurut saya, bukan hanya esensi gubernur dan wakil gubernur, ini esensi antara sahabat," kata Djarot, Selasa, 9 Mei 2017. (one)
 

SAKSIKAN TANGIS PENDUKUNG AHOK SETELAH HAKIM JATUHKAN VONIS 2 TAHUN PENJARA DI VIDEO INI.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022