Direstui Kemendagri, Djarot Segera Rombak Pejabat DKI

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id – Rencana Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk merombak jabatan pejabat di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tak lama lagi bakal terwujud. Perombakan akan segera diwujudkan Djarot, menyusul telah adanya restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari).

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

"Kalau Kemendagri sudah setuju, dalam waktu dekat lah, tunggu saja," kata Djarot di Balai Kota Jakarta Senin 10 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana perombakan sudah mencuat beberapa waktu lalu, tapi Djarot belum segera melaksanakannya sebelum berkonsultasi dengan Kemendagri, sebab masa jabatan Djarot sebagai Gubernur DKI hanya kurang dari enam bulan.

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil

Djarot menuturkan, perombakan itu terpaksa dilakukan untuk menunjang percepatan program yang sedang dilaksanakan. Selain itu, perombakan jabatan juga dinilai sebagai upaya memaksimalkan penyerapan anggaran, terkait adanya beberapa program strategis yang harus segera selesai. 

"Kemudian untuk pengisian jabatan-jabatan lowong," kata dia. (ren)
 

img_title Bank Jakarta dan PT SMI Suntikan Dana Rp2,11 Triliun, Siap Kebut 7 Proyek Vital DKI
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut