50 Persen Peredaran Narkotika Dikendalikan di Lapas

Budi Waseso (Buwas) dengan baju batik putih (kanan).
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat aman dari tindak kejahatan, diketahui sering menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

img_title BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso menyebut, 50 persen peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan di balik lapas, atau di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"50 persen peredaran narkotika dikendalikan di lapas," kata Budi Waseso di Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

img_title Stabilkan Harga Pangan, Bulog Gelar Operasi Pasar di Jakarta

Pria yang akrab disapa Buwas ini menambahkan, sebanyak 70 persen penghuni lapas merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Sedangkan 30 persen lainnya adalah gabungan dari pelaku teror, korupsi, dan kriminal lainnya.

"Semua lapas di Indonesia, sebagian besar 70 persen isinya penjahat narkotika. Itulah kejahatan luar biasa. 30 persen dibagi teror, korupsi, dan kriminal," katanya

img_title Buwas Lapor Wapres, Ada Mantan Pengurus Kuasai Aset Pramuka

Mendapati fakta tersebut, menurutnya, penanganan kasus narkotika di Indonesia masih ditangani secara biasa saja.

Selain fakta di atas, mantan Kabareskrim Polri ini telah membuktikan bahwa tempat paling aman untuk membeli dan melakukan transaksi narkotika adalah di dalam lapas.

"Saya telah membuktikan bahwa sekarang orang membeli narkotika aman di lapas. Sekarang pura-pura besuk tahanan tapi dia transaksi di situ narkotika," ujarnya.

Fakta tersebut, menurutnya, merupakan kejadian yang terjadi di lapangan. Namun, melihat kejadian tersebut banyak pihak yang membantah dan seolah menutup mata.

"Semua bela bilang, ‘Oh bukan, ini karena over kapasitas’. Wong nyatanya, dia dapat kamar satu sendirian, dapat kantor, dapat ruang makan sendiri. Itu yang disebut over kapasitas. Sudahlah, kita saling benahi. Apa sih yang jadi masalah? Toh bukan menjelekkan siapapun, tetapi untuk mewujudkan ini, lho temuan kita, mari kita tangani. Bukan merasa dijelekkan. Ini kan, demi kepentingan bangsa dan negara," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun menyoroti, para oknum petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkotika di lapas. Menurutnya, pembiaran bahkan bantuan terhadap para pengedar narkotika di lapas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan negara. Aparat negara yang harus menjaga keutuhan negara malah membiarkan dan mendorong mengedarkan, menjual, bahkan merusak sistem di lapas sebagai peredaran narkoba," ujarnya,

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut