Djarot Bakal Copot Askesra DKI

Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mencopot Asisten Sekretariat Daerah Bidang Kesejahteraan, Fatahillah dari jabatannya, setelah yang bersangkutan dibawa petugas Kejaksaan Jakarta Barat, Kamis, 13 Juli 2017. 

img_title Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Fatahillah diduga terlibat kasus korupsi refungsionalisasi atau normalisasi sungai pada 2013 lalu. "Saya tadi malam dapat informasi Askesra pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal posisi Fatahillah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Djarot memberikan dua pilihan, yaitu mengundurkan diri atau dipecat. "Dia pasti dicopot. Sekarang mau mengundurkan diri atau kami berhentikan. Jelas itu ya," ujarnya. 

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Untuk pengganti Fatahillah, Djarot menunjuk Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (Plh) Askesra.
 
"Karena posisinya penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games maka sementara ini kami akan minta Aspem, pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai Plh," kata Djarot.

Bayar pajak kendaraan bermotor di PRJ

Kabar Baik, Mulai 2 November Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

DKI Jakarta bebaskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 2 November

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut