Perkembangan Terbaru Kasus Green Pramuka Vs Acho

Green Pramuka City
Sumber :

"Jadi kami selalu memenuhi izin-izin yang diatur pemerintah. Kami bingung yang penghuni permasalahkan melalui perwakilan. Mereka sudah kita ajak bicara dengan Pemda dan DPR sudah katakan izin sudah ada. Mereka ribut tentang sertifikat. Tapi yang namanya sertifikat untuk apartemen baru di-split setelah ada pertelaan. Pertelaan bisa didapat kalau lahan sudah di bangun semua. Jadi bukan tidak ada sertifikat. Tapi belum bisa dibagikan," jelasnya. 

img_title Sertifikasi Apartemen Bisa Lebih Mudah dengan Aturan Ini

Soal sertifikat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jeffry mengungkapkan, karena pemecahan sertifikat belum bisa dilakukan maka pihaknya menggunakan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sebagai bukti kepemilikan sementara. Mengingat apartemen GPC merupakan rumah susun sederhana milik, maka sertifikat yang akan dimiliki oleh para pemilik adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS). 

img_title Green Pramuka City Klaim Sudah Cabut Kasus Acho di Kejari

"Walaupun demikian, PPJB ini bankable, karena dapat diperjualbelikan atau diagunkan ke bank bekerja sama dengan pihak GPC," jelasnya.

Jeffry menuturkan, aturan penerbitan sertifikat ini pun sama dengan apartemen yang berstatus rumah susun sederhana milik (rusunami) lainnya. Jika pun, pemerintah mengubah aturan terkait penerbitan sertifikat, pengelola apartemen GPC pun akan dengan senang hati mengikuti.

img_title Green Pramuka City Ingkar Janji Lagi, Acho Masih Tersangka

"Bisa dicek apartemen lain. Jadi masih PPJB belum sertifikat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meminta setiap penghuni apartemen GPC agar menyalurkan aspirasi dan keluhan mengenai apartemen GPC lebih dahulu ke pihak ke pengelola.

"Nah ini kan jadi pembelajaran agar setiap keluhan harus disampaikan dulu ke pihak pengelola. Jangan langsung ke media. Pihak kami menampung setiap aspirasi dari penghuni untuk meningkatkan kenyamanan penghuni," katanya.

ilustrasi bunuh diri.

Wanita Ditemukan Tewas usai Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Green Pramuka

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas usai diduga lompat dari lantai 27, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut