Dishub DKI Tunggu Polisi Mulai Berlakukan E-Tilang

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan, kamera pengawas (CCTV) dengan pengeras suara yang ditempatkan di Jalan M.H Thamrin ke depannya akan ditindaklanjuti berupa tilang elektronik atau e-tilang.

img_title PNBP 2022 dari Tilang Menurun, Kemenkeu Sebut Karena Implementasi E-Tilang 

Sistem ini menunggu kewenangan polisi untuk merespons kebijakan tersebut. Sebab, tindakan penilangan yang dikenakan bagi pengendara adalah otoritas Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi begini sebenarnya Dishub prinsipnya hanya menunggu, karena (tilang) kewenangan polisi. Kalau CCTV digunakan oleh pihak Kepolisian menerapakan e-Tilang kita kasih," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 2 Oktober 2017.

img_title Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik ETLE

Menurut dia, seluruh CCTV yang ada di Jakarta sebetulnya sudah terkoneksi dengan sistem TMC Polda Metro Jaya. Dari 14 CCTV yang terpasang di persimpangan atau tepatnya di lampu lalu lintas, salah satunya sudah bisa dipergunakan untuk pengeras suara.

Pengeras suara digunakan untuk mengingatkan pengendara bila melewati batas marka jalan di sepanjang persimpangan. "Sifatnya itu pembelajaran ke masyarakat. Kalau seumpamanya digunakan Kepolisian mengintegrasikan e-Tilang, ya, monggo," kata dia.

img_title Perhatikan, Ini Titik ETLE yang Aktif di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Lebih lanjut, Andri menyatakan, sebetulnya polisi bisa saja menerapkan tilang apabila mengacu informasi dari CCTV. Namun pelaksanaan tilang baru dilakukan secara manual, dengan melibatkan aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, sebanyak 6.500 CCTV sudah terpasang di seluruh penjuru Ibu Kota dan terhubung dengan sistem Jakarta Smart City dan TMC Polda Metro Jaya. "Sebenarnya sudah bisa dilakukan tapi tidak e-Tilang. Bisa manual, informasi CCTV kasih petugas di lapangan. Bisa itu." (mus) 

Konferensi pers Bareskrim

Hati-hati Penipuan SMS E-Tilang Catut Kejagung! Dikendalikan dari China, 3 Ribu Nomor Dihajar Perhari

Waspada bagi masyarakat yang pernah menerima SMS berisi tautan e-tilang. Boleh jadi, itu bagian dari jaringan penipuan internasional yang baru saja dibongkar Bareskrim.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut