Muncul Nama Yayasan Akrom Foundation di Kasus Jonru Ginting

Jonru Ginting.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, masih melakukan pemeriksaan akun Facebook tersangka ujaran kebencian, Jonru Ginting.

img_title Fadli Zon "Disentil" Jonru Ginting Soal Said Didu

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menemukan sejumlah unggahan tentang sebuah yayasan bernama Akrom Foundation, yang diposting Jonru di halaman akun fanpage Facebooknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari temuan itu, penyidik akhirnya memeriksa Manajer Fundraising Yayasan Akrom Foundation, Anang Herdiana.

img_title Tim Jokowi Minta Jonru Ginting Insaf

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Adi Deriyan, pemeriksaan Anang dilakukan untuk mengetahui hubungan antara yayasan sosial itu dengan Jonru. Dan, penyidik belum melakukan pemeriksaan mendalam soal yayasan itu,

"Belum (mendalam), kita belum menyentuh ke sana. Mungkin secara umum penyidik belum mereport ke saya yang pasti penyidik mengambil keterangan dari orang-orang yang ada kaitan dengan kasus yang ditanganinya," kata Adi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2017.

img_title Usai Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Kembali ke Keluarga

Adi menuturkan, untuk saat ini, penyidik fokus menuntaskan pemeriksaan Jonru agar berkas kasus itu bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Setelah Jonru diambil keterangannya tinggal melengkapi beberapa keterangan ahli kalau misalnya ada yang perlu ditambahkan. Kalau sudah utuh langsung masuk tahap satu," ujarnya.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di situs resmi Akrom Foundation, yayasan itu menyatakan diri mereka bergerak di bidang pemberdayaan umat, melalui program-program wakaf, enterpreneurship, bantuan di bidang kesehatan, serta pengadaan sarana dan prasarana.

Yayasan ini disebutkan berdiri sejak tahun 2015, dan merupakan lembaga resmi berbadan hukum, dengan Akta Notaris terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor AHU-0013517.AH01.04 Tahun 2015.

Yayasan ini juga menyebut diri mereka sudah go internasional dengan ditandai penyaluran bantuan ke Palestina.

Di halaman depan situs ini terdapat sejumlah artikel tentang kegiatan kemanusiaan. Dan di salah satu artikel berjudul 'Sepi di Kampung, Pak Amir Rela Jadi Pemulung di Jakarta' terpampang foto Jonru Ginting. 

Baca: Polisi Sedang Periksa Kicauan Jonru Ginting di Facebook

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FOTO: Jonru Ginting di arikel situs milik Yayasan Akrom Foundation.

Seperti diketahui, Jonru ditetapkan penyidik sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 29 September 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut