Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Rumah Ridwan Sitorus di Gang Swadaya 9 RT004 RW07, Kelurahan Cilangkap, Depok.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Ius Pane akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 Oktober 2017.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Lalu seperti apa tanggapan keluarga Ius terkait putusan hakim tersebut? 

Saat mendatangi kediaman Ius di Gang Swadaya 9 RT004 RW07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu, 18 Oktober 2017, seorang wanita yang dipastikan istri tersangka terlihat sangat emosi saat melihat kehadiran wartawan.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

Tanpa memberikan kesempatan bertanya banyak, wanita bertubuh gempal itu langsung memaki dengan kalimat kasar. Menurutnya, wartawan hanyalah pembuat masalah dan menambah beban hidupnya.
         
"Pergi kalian, dasar kalian bajingan," teriak istri tersangka dari balik pintu.

Tak hanya itu, istri Ius yang tampak kesal ini juga mengeluarkan kalimat cacian dengan menyebut sejumlah nama binatang.

Divonis Mati, Perampok Pulomas Optimis Akan Upaya Banding

"Berengsek. Penjahat," katanya berteriak.

Peristiwa ini memancing kehadiran warga setempat. Namun warga memilih diam dan masuk ke dalam rumah. (ase)

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017