Nelayan Dilarang Dekati Pulau Reklamasi, Ini Respons Polisi

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengaku pihaknya belum mengetahui soal petugas keamanan perusahaan proyek reklamasi yang melarang nelayan melaut di dekat pulau reklamasi. 

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Menurut Argo, apabila ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian. "Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Belum tahu informasi itu," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 19 Oktober 2017.

Jika petugas itu melakukan patroli di sekitar pulau reklamasi milik perusahaannya, menurut Argo, hal itu tidak dilarang. Sebab, hal itu merupakan haknya sebagai pemilik tanah.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

"Sekarang kalau saya punya rumah pekarangan, saya patroli sendiri boleh enggak?" ujar Argo.

Sebelumnya, seorang nelayan di Muara Angke, Diding, mengaku reklamasi membuat zona tangkapannya semakin menyempit. Bagan-bagan nelayan juga banyak yang digusur.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

"Di tengah laut banyak sekuriti, mereka bisa mengusir nelayan dan tidak boleh merapat ke urukan pasir," kata Diding dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 17 Oktober 2017. (ren)

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024