Polisi Uji Coba Tilang Manual dengan 14 CCTV

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi soal tilang menggunakan kamera Closed Circuit Television/CCTV.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

"Sudah lama (sosialisasi). Sampai sekarang, kami masih sosialisasi. Pernah saya sampaikan ke beberapa media bahwa akan dilakukan penegakan hukum melalui tilang yudisial dan non-yudisial. Jadi, ada yang berbentuk tilang, ada yang berbentuk teguran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 Oktober 2017.

Ia menjelaskan, tilang dengan CCTV yang akan dilakukan uji cobanya beberapa waktu ke depan dibantu dengan 14 CCTV milik Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang telah tersebar di beberapa titik di Jakarta. Dari 14 CCTV itu, empat di antaranya juga dilengkapi pengeras suara untuk menegur pelanggar.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Namun, ia menegaskan uji coba tilang dengan CCTV itu masih dilakukan manual. Sebab, CCTV yang dimiliki belum memadai untuk melakukan tilang yang langsung terintegrasi dengan data pengendara pelanggar.

"Yang milik Dinas Perhubungan ada 14, untuk melakukan tilang secara manual. Yang dilengkapi pengeras suara ada empat," kata dia.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Nantinya, tambahnya, mereka yang melanggar dan terekam CCTV itu akan ditindak secara manual. Yakni, polisi akan mendatangi mereka dan membawa foto bukti kendaraan mereka yang melanggar.

"Sekarang yang kita lakukan ini yang manual. Jadi, umpamanya ada pelanggar terekam CCTV milik Dishub, karena dia bisa meng-capture bisa merekam bisa foto jarak dekat, kemudian setelah difoto, hasil foto itu akan kita jadikan alat bukti di pengadilan begitu," ujarnya.

CCTV bertipe Pan Tilt Zoom (PTZ) sudah ditempatkan di 14 titik di persimpangan jalan-jalan Ibu kota. Simpang yang sudah dipasang CCTV adalah sebagai berikut:

1. Kebon Sirih Thamrin
2. Patung Kuda
3. Hotel Milenium
4. Sunan Giri
5. Harmoni
6. TU Gas
7. Blok Y1 - Jalan Panjang
8. Blok A13 - Jalan Panjang
9. Kedoya Pesing  - Jalan Panjang
10. Sunrise Garden - Jalan Panjang
11. Kedoya Green Garden - Jalan Panjang
12. Kedoya Duri - Jalan Panjang
13. Lapangan Bola - Jalan Panjang
14. Pos Pengumben - Jalan Panjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya