Sembilan Pernyataan Alexis Soal Penutupan Griya Pijat

Tanggapan Alexis.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Manajemen Grup Hotel Alexis memberikan pernyataan terkait dengan disetopnya izin usaha mereka oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

img_title Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Pernyataan disampaikan Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita pada Selasa, 31 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan yang diterima VIVA.co.id, ada sembilan poin yang dijabarkan Hotel Alexis. Secara tegas mereka mengatakan bahwa hotel dan griya pijat yang mereka kelola tidak pernah melakukan pelanggaran. Apalagi terkait dengan peredaran narkoba maupun kasus asusila.

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Karena itu, Hotel Alexis dalam pernyataannya meminta bimbingan dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta agar perizinan usaha bisa segera diperpanjang. Selain itu, mereka juga mengungkapkan mengenai nasib karyawan mereka ikut yang akan kehilangan pekerjaan atas kebijakan Pemprov DKI.
 

Berikut pernyataan lengkap Alexis Group:

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini


PRESS RELEASE  

Tanggapan Alexis Group terhadap surat dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemda DKI Jakarta  

Assalamualaikum Wr Wb  

Salam Sejahtera  

Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan   Tanda Daftar Usaha Pariwisata  Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ,maka kami jelaskan hal-hal sebagai berikut: 

1. Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI. 

2. Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami  laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila.  

4. Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut