Sembilan Pernyataan Alexis Soal Penutupan Griya Pijat
- Foe Peace
VIVA – Manajemen Grup Hotel Alexis memberikan pernyataan terkait dengan disetopnya izin usaha mereka oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Pernyataan disampaikan Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Dalam pernyataan yang diterima VIVA.co.id, ada sembilan poin yang dijabarkan Hotel Alexis. Secara tegas mereka mengatakan bahwa hotel dan griya pijat yang mereka kelola tidak pernah melakukan pelanggaran. Apalagi terkait dengan peredaran narkoba maupun kasus asusila.
Karena itu, Hotel Alexis dalam pernyataannya meminta bimbingan dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta agar perizinan usaha bisa segera diperpanjang. Selain itu, mereka juga mengungkapkan mengenai nasib karyawan mereka ikut yang akan kehilangan pekerjaan atas kebijakan Pemprov DKI.
Â
Berikut pernyataan lengkap Alexis Group:
PRESS RELEASE Â
Tanggapan Alexis Group terhadap surat dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemda DKI Jakarta Â
Assalamualaikum Wr Wb Â
Salam Sejahtera Â
Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan  Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ,maka kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:Â
1. Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.Â
2. Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Â
3. Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila. Â
4. Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi. Â