10 Proyek Tanpa Amdal, DKI Panggil Penyelenggara Konstruksi

Para pekerja sibuk di suatu lokasi proyek infrastruktur di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil penyelenggara konstruksi dari 10 proyek infrastruktur di DKI Jakarta. Sebab, proyek tersebut belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin). 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Ditugaskan kepada Sekda untuk memanggil semua penyelenggara konstruksi segera menuntaskan Amdal Lalin dan nanti dilaporkan kepada Dishub dan kepolisian," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2017. 

Menurut Anies, Amdal Lalin dibutuhkan agar jalan-jalan yang terkena proyek bisa diberikan alternatif jalan yang tepat.  "Kami memiliki komitmen semua proyek infrastruktur harus dilakukan Amdal Lalin, sebelum pekerjaan bisa dimulai, sebetulnya harusnya begitu. Bahkan sebelum keluar IMB," katanya.  

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 10 proyek tersebut di antaranya 6 proyek fly over dan underpass, light rail transit (LRT) yang dikerjakan pusat dan LRT yang dikerjakan pemerintah daerah. 

Saat ini, 6 proyek fly over dan underpass dalam proses pengajuan Amdal Lalin. Sementara LRT masih menunggu izin dari penyelenggara. "Jadi ini adalah proyek yang sedang dilakukan oleh DKI ada 6 infrastruktur yang 4 proyek dari pusat," kata Andri. 

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah
IKN Nusantara.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Realisasi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 1 April 2024, telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari pagu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024