Ketika Nelayan Jakarta Iri dengan Pekerja Alexis

Nelayan gelar aksi damai menyegel pulau reklamasi di Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA – Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano mendampingi perwakilan nelayan Teluk Jakarta ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Rabu 15 November 2017. Kedatangan Sam dan para nelayan itu untuk membicarakan nasib para nelayan di Teluk Jakarta imbas proyek reklamasi yang belum menentu.

img_title Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

"Kami datang untuk meminta agar Kemenko Kemaritiman melindungi dan memperhatikan nasib nelayan. Mengingat pihak Kemenko Kemaritiman selama ini kami anggap mendukung proyek reklamasi," kata Sam di Jakarta, Kamis 16 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sam, saat ini para nelayan tidak pernah dipedulikan pemerintah. Bahkan, terkesan diabaikan dan tidak mendapat perhatian khusus. Padahal, mereka warga asli Jakarta yang kehilangan nafkah demi kepentingan reklamasi.

img_title Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Sementara itu, Sam pun membandingkan kasus nelayan Teluk Jakarta dengan penutupan tempat hiburan Alexis di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para pekerja hiburan yang banyak mempekerjakan orang asing justru dibela dan mendapat sorotan. Selain itu, mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bertanggung jawab karena mereka kehilangan lahan pekerjaan.

img_title Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

"Ada pihak-pihak yang peduli bagaimana nasib pekerja asing dari Thailand, China di Alexis. Bahkan ada pihak yang mempertanyakan kepada (Gubernur DKI) Anies pertanggungjawaban untuk mencari pekerjaan kepada para pekerja asing. Seolah-olah pekerja asing itu dianggap berlian. Sedangkan para pekerja nelayan atau pekerja pabrik dianggap semut, tidak ada nilai," katanya.

Hal ini, kata Sam, menjadi citra negatif dan berpotensi merusak masa depan anak bangsa. Selain itu, mengganggu kenyamanan dan ketenangan bahkan membahayakan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya bertanya harga diri kita sebagai bangsa dan negara? Sedangkan hal yang baik kepada masyarakat dibiarkan justru diabaikan. Itu juga yang saya pertanyakan kepada pihak Kemenko Kemaritiman. Mereka harus perhatikan nasib nelayan yang kena imbas proyek reklamasi," kata Sam.

Apalagi, menurutnya, kasus reklamasi juga terdapat kejanggalan. Tepatnya di masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Pihak Kemenko Kemaritiman justru memberikan izin dan sertifikat tanah pulau reklamasi senilai Rp3,12 juta per meter persegi dalam waktu fantastis yakni satu hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut