Riuh Pilkada, Alexis Hingga Tanah Abang
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Baca: Wajah Semanggi, Dulu dan Kini
Moratorium Reklamasi Dicabut
Pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sempat dihentikan sementara pada 18 April 2016. Namun kemudian, pemerintah pusat mencabut moratorium reklamasi 17 pulau buatan  di Teluk Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017.Â
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, pencabutan moratorium reklamasi dilakukan setelah ada kajian dari berbagai ahli, bukan hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri.
Baca: Episode Anyar Pulau Buatan
Penutupan Hotel Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara. Sejak 27 Oktober 2017, izin penyelenggaraan hotel dan griya pijat di sana disetop.
Ada sejumlah pertimbangan izin Alexis tak diperpanjang. Pertimbangan  tersebut antara lain untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang  melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.
Baca: Jurus Anies Menghantam Alexis
Banjir Ibu Kota
Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya, Senin, 11 Desember 2016 mengakibatkan banjir di sejumlah lokasi di Ibu Kota. Bahkan, banjir merendam kawasan-kawasan protokol, di antaranya di kawasan Rasuna Said, Kuningan dan Dukuh Atas.
Derasnya air juga menjebol tanggul di Jatipadang, Jakarta Selatan. Akibatnya sejumlah warga sempat mengungsi. Pemprov DKI segera memperbaikinya. Â Â
Penataan Tanah Abang
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menerapkan konsep baru penataan kawasan Tanah Abang,  Jakarta  Pusat, Jumat, 22 Desember 2017.Â
Penataan itu antara lain memberlakukan penutupan salah satu sisi ruas jalan di Jalan Jati Baru, tepatnya depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Satu ruas jalan akan dijadikan lokasi berjualan untuk PKL dengan disiapkan 400 tenda secara gratis.Â
Kebijakan itu menuai kontroversi karena memakai badan jalan untuk berdagang. Namun Gubernur Anies berkukuh penutupan jalan  itu sudah dipertimbangkan, dengan memperhatikan beberapa aturan yang ada.
Â