Geng Jepang, dari Menjarah hingga Jual Senjata
Kamis, 28 Desember 2017 - 06:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
Muhdi, ketua RT di kawasan Rangkapanjaya mengatakan, kelompok tersebut telah berada di rumah itu sejak tiga bulan terakhir. Pihaknya, kata Muhdi, telah berulang kali menegur namun mereka selalu berkelit. “Alasannya katanya kalau ngumpul buat pengajian. Rata-rata yang di sana itu kalau malam isinya anak-anak remaja,” ujarnya. (Baca: Modus Geng Jepang, Kumpul Pura-pura Pengajian)
Kini, akibat perbuatannya itu, para pelaku berhadapan dengan hukum. Mereka terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mus)
Tawuran Geng Motor di Makassar Tewaskan Ojol, 19 Orang Jadi Tersangka, Mayoritas Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarkelompok geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.
VIVA.co.id
22 Oktober 2026