Kasus Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Kepala Dinas di DKI

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, mengatakan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Sejumlah saksi terus diperiksa terkait kasus tersebut. Terbaru, pihaknya akan memeriksa dua saksi lagi pekan ini.

"Kemarin sudah (periksa saksi). Kalau enggak salah hari ini ada beberapa pemanggilan saksi minggu ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Januari 2018.

Hari ini, polisi memeriksa seorang kepala dinas. Satu kepala dinas lainnya akan diperiksa Kamis, 11 Januari 2018.  "Benni Agus Candra (Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta) diperiksa hari ini. Edy Junaedi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta) hari Kamis," ujarnya.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penyidik lantas meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Pergub Reklamasi Terbit, Koalisi: Kado Pahit buat Nelayan

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi. (one)
 

Aktivitas proyek pembangunan Pulau G kawasan reklamasi Teluk Jakarta.

KPK Kembali Teruskan Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Kasus ini belum masuk level penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2019