Tersangka Kasus Kondensat Diburu Polri

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menggeledah rumah tersangka kasus korupsi kondensat, Honggo Wendratno. Selain itu, polisi juga menyiapkan surat perintah membawa tersangka untuk dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.

Kejar Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok

Menurut Kasubdit III TPPU/Money Laundering Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jamaludin, penyidik telah memanggil tersangka sebanyak tiga kali dalam rangka penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan. Apabila tidak juga hadir maka dilakukan upaya paksa.

"Maka kami melakukan upaya paksa yaitu, perintah membawa," kata Jamaludin di kawasan Pakubuwono, Jalan Martimbang III, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Kunjungan Kerja ke Ciamis, PT Minarak Banyumas Gas Melaksanakan Komitmen Eksplorasi Migas

Ada tiga rumah yang dilakukan untuk mencari keberadaan tersangka Honggo, yakni Jalan Martimbang III nomor 3, Jalan Martimbang II nomor 2 dan nomor 4, serta Jalan Martimbang I No 5.

"Itu di rumahnya juga. Kami berupaya mencari alat bukti berupa dokumen atau petunjuk yang lain maupun saksi untuk mencari keberadaan tersangka. Nah, kami mencari petunjuk-petunjuk berupa dokumen surat atau petunjuk-petunjuk lain yang menjadi catatan bagi kami untuk mencari yang bersangkutan," kata Jamaludin.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Ia menuturkan penyidik masih berupaya mencari Honggo di wilayah Indonesia maupun luar negeri. Di Indonesia ia mencari sesuai alamat. Kemudian di luar negeri sudah bekerja sama dengan interpol.

"Kami sampaikan red notice. Ini kami sudah sampaikan dan diterbitkan, dan kami bekerja sama dengan interpol untuk mencari Honggo di manapun berada," terang Jamaludin.

Jamaludin menjelaskan red notice sudah dikeluarkan oleh interpol sejak 2017. Tapi yang bersangkutan tak hadir dalam pemeriksaan sebanyak tiga kali. Ia menambahkan akan menyita beberapa dokumen.

"Akan kami pelajari untuk mencari keberadaan Honggo. Ada beberapa catatan nomor handphone, surat dan lainnya yang akan kami pelajari. Keberadaan yang bersangkutan terakhir tahun 2016 ada di Singapura sakit. Kami sempat melakukan pemeriksaan, sampai sekarang kami masih mencari," ujar Jamaludin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya