Anggota DPR Kejar Uang E-KTP hingga Kantor Kemendagri

Politikus Hanura Miryam S Haryani divonis 5 tahun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku pernah dihubungi oleh anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Diah juga pernah ditemui Miryam untuk meminta uang reses bagi anggota DPR.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Hal itu dikatakan Diah ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.

Menurut Diah, Miryam saat itu menanyakan keberadaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Miryam kesulitan menghubungi Irman.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya pernah dihubungi, dan dia (Miryam) menanyakan Irman," kata Diah.

Selain menghubungi melalui telepon, kata Diah, mantan Bendum Partai Hanura itu juga pernah datang ke Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Miryam bermaksud menemui Irman.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Lalu saya tanya, ada apa sih Bu Yani? Lalu dia jawab, 'Ini, saya dikejar teman-teman (anggota DPR), mau reses’," kata Diah.

Diah mengatakan, pada saat itu dia tidak tahu maksud keperluan Miryam dengan Irman mengenai keperluan reses anggota DPR.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mengakui bahwa Miryam S Haryani pernah meminta uang terkait proyek pengadaan e-KTP.

"Pak Irman minta supaya dikasih kepada Miryam. Perintah itu disampaikan di ruang kerja Pak Irman, katanya untuk reses anggota DPR," kata Sugiharto beberapa waktu lalu.

Sugiharto mengungkapkan tiga kali mengantarkan uang ke kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara satu kali penyerahan uang dilakukan staf di Kemendagri, Yoseph Sumartono.

Menurut Sugiharto, total pemberian kepada Miryam senilai 1,2 juta dolar AS.

Saat dikonfirmasi, Irman membenarkan keterangan Sugiharto. Menurut dia, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR.

Namun, Irman yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menolak permintaan Chairuman. Beberapa minggu setelah itu, kata Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya