KPK Pastikan Panggil Ganjar Pranowo di Sidang Setya Novanto

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinas Puri Gedeh Semarang pada Senin, 8 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memastikan Ganjar Pranowo akan dihadirkan dalam persidangan Setya Novanto.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Hal ini lantaran Ganjar merupakan satu dari 99 saksi yang telah diperiksa penyidik KPK saat perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Kehadiran Ganjar juga dinilai penting untuk membuktikan dakwaan terhadap Novanto.

Meski demikian, Febri mengaku tak mengetahui secara pasti kapan Ganjar akan dihadirkan Jaksa di persidangan.

"Kemarin saya cek, Ganjar adalah salah satu saksi yang sudah kita panggil dalam proses penyidikan untuk SN (Setya Novanto) pada saat itu. Jadi kalau dibutuhkan keterangannya di persidangan, karena kan kami harus membuktikan dakwaan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2018. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Febri mengakui, terdapat sejumlah persoalan yang akan dikonfirmasi terhadap Ganjar di persidangan, termasuk mengenai pernyataan Ganjar yang menyebut Novanto meminta untuk tak galak dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Selain itu, secara umum, Jaksa KPK juga akan menginformasi soal proses pembahasan proyek e-KTP di Komisi II.

"Tentu kami akan klarifikasi kejadian pada saat itu," kata Febri.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ganjar telah berulang kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun itu, baik untuk penyidikan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong maupun mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto.

Bahkan nama Ganjar disebut turut menikmati aliran dana proyek e-KTP. Dalam dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima US$520 ribu dari proyek e-KTP.

Tim penyidik KPK pun kembali memanggil Ganjar pada Rabu, 3 Januari 2018. Saat itu, Ganjar sedianya diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP dengan tersangka politikus Golkar, Markus Nari.

Namun, beralasan tengah menjalani tugas kedinasan yang tak dapat diwakili, Ganjar mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ganjar.

Febri memastikan proses hukum dan pemeriksaan ini tak berhubungan dengan proses Pilkada Jawa Tengah yang kembali diikuti Ganjar. Febri menyatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ganjar maupun saksi lainnya sepenuhnya tergantung kebutuhan penyidikan lantaran yang bersangkutan dinilai mengetahui kasus korupsi yang sedang ditangani.

"Tergantung kebutuhan. Proses Pilkada kan proses politik yang berjalan. Kita tetap di koridor hukum. Pemeriksaan kan kami mendengarkan keterangan, jadi posisinya kalau ada saksi yang dipanggil itu ya karena yang bersangkutan memilki pengetahuan, bukan hal lain," kata Febri. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya