Pengacara Hotma Sitompul Jadi Saksi Sidang Novanto

Pengacara Hotma Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA – Sidang perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis, 1 Februari 2018.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sidang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantaun VIVA, sejumlah saksi yang sudah berada di ruang saksi adalah mantan Ketua Komisi II DPR RI Chaeruman Harahap dan pengacara kondang Hotma Sitompul. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dalam perkara ini, Chaeruman sudah beberapa kali diperiksa KPK. Dalam dakwaan, dia disebut turut menerima uang dugaan korupsi e-KTP atas upayanya menggiring anggaran proyek tersebut di DPR.

Sementara Hotma yang merupakan mantan pengacara Kementerian Dalam Negeri saat proyek bergulir, juga disebut majelis hakim turut menerima aliran uang proyek e-KTP. Hal itu sebagaimana putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa kasus e-KTP lain yakni mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiarto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pada Senin lalu, jaksa KPK telah menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Angraeni sebagasi saksi untuk Novanto.

Diketahui, dalam surat dakwaan, Novanto disebut telah menerima jatah dalam proyek e-KTP ini sebesar US$7,3 juta dan barang berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu. 

Uang tersebut diserahkan bos-bos perusahaan anggota konsorsium proyek e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, sedangkan jam tangan diberikan oleh Andi dan Marliem. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya