- VIVA.co.id/Ridho Permana
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memasrahkan urusan pengusulan calon penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara, dari pejabat Polri atau sipil, kepada Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Saya sudah lapor kepada Pak Menko Polhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam," ujar Tjahjo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Februari 2018.
Wiranto bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung akan membahas pengusulan penjabat gubernur itu, kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan terakhir ada di tangan Presiden.
Tjahjo awalnya mengusulkan dua jenderal Polri, yakni Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan dan Inspektur Jenderal Martuani Sormin Siregar, sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Dua nama perwira tinggi Polri itu diusulkan sebagai respons atas permintaan Menteri kepada otoritas terkait untuk menunjuk perwakilan yang akan ditempatkan di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Mengenai munculnya kontroversi dua nama jenderal menjadi penjabat gubernur, Tjahjo mengaku tidak bisa menolaknya. Sebab ia mengacu pada dasar hukum yang ada dan sudah pernah ada jenderal aktif menjabat sebagai penjabat gubernur.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri, Tjahjo menjelaskan, pejabat eselon satu dan pejabat di bawah kementerian serta lembaga bisa diusulkan sebagai penjabat gubernur, termasuk pejabat Polri. (mus)